wartasulut.com-Google pagerank and Worth

Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Senin, 24 Desember 2012

UMP Sulut 2013 Tertinggi di Sulawesi

MANADO, KOMPAS - Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut untuk tahun 2013 sebesar Rp. 1.550.000. Keputusan itu ditetapkan Sarundajang pada Selasa (18/12/2012) kemarin.

"Ini sebagai wujud kepedulian untuk mengangkat taraf hidup pekerja di Sulut," ujar Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Michael Umbas mewakili Gubernur.

Angka UMP tersebut merupakan nilai tertinggi dibandingkan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi. UMP Provinsi Sulawesi Selatan hanya pada angka Rp. 1.440.000. "Penetapan ini juga melebihi dari tuntutan para pekerja," ungkap Umbas.

Penetapan UMP 2013 ini juga lebih awal dari jadwal yang semestinya akan ditetapkan pada awal Januari 2013. Tetapi Gubernur memandang seluruh kajian sudah final dan tinggal persoalan administrasi. "Jadi buat apa ditahan lagi," kata Umbas

Sebelumnya pada minggu lalu ratusan buruh yang berasal dari Manado, Bitung dan Minahasa melakukan demo menuntut agar UMP 2013 segera ditetapkan. Para pendemo meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan nasib para pekerja. Pada kesempatan itu Sarundajang berjanji untuk menaikkan UMP 2013. "Tetapi jangan terlalu tinggi, nanti Sulut akan dibanjiri pekerja dari luar," kata Sarundajang kala itu. 
Editor :
Glori K. Wadrianto

Senin, 03 Desember 2012

Kabareskrim: Laporan Mantan Wakapolda Sulut Bukan Pidana

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman membenarkan adanya anggota Polri yang melaporkan rekan seprofesinya. Laporan itu terkait mutasi, bukan pidana.

"Kalau itu urusannya penempatan, kan bukan laporannya ke pidana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/11).

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo disebut-sebut sebagai salah satu orang yang dilaporkan. Namun Sutarman enggan mengomentari hal tersebut. Ia mengaku belum mengecek lebih jelas soal laporan itu.

Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro mengatakan, yang melaporkan adalah mantan Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara Jenmard Mangolui Simatupang. Ia melaporkan Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Budi Waseso terkait penempatan tugas. Tapi Fajar mengaku tidak tahu Kapolri juga dilaporkan.

"Setahu saya mantan Karopaminal yang sekarang Kapolda Gorontalo, Budi Waseso. Kalau lapor Kapolri, saya tidak tahu, baru dengar," kata Fajar di Mabes Polri, Jakarta, Senin lalu.

Berdasarkan informasi di kalangan wartawan, Jenmard mengaku dituduh melakukan suap saat menjabat Wakapolda Sulut. Tuduhan itu menyebabkan ia dimutasi dari jabatan itu. Merasa tak terima, Jenmard melaporkan dugaan pemalsuan keterangan yang menjadi dasar mutasinya.

Jenmard dimutasi menjadi perwira menengah non-job di Layanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Tak hanya Jenmard, Komisaris Besar Ishak Robinson Sampe, yang sebelumnya menjabat sebagat Itwasda Polda Sulut, juga dimutasi tanpa jabatan menjadi perwira menengah di Yanma Polri. Ajun Komisaris Besar Stephanus Lumowa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sulut, dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.

Ketiganya diduga dimutasi atas tuduhan suap. Mutasi termuat dalam  Surat Keputusan Kapolri Nomor ST/1380/VI/ 2012 tertanggal 27 Juni 2012.

Kasus itu disebut-sebut bermula dari  dilaporkannya Ajun Komisaris Besar WD Herman, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polres Minahasa. Herman dilaporkan Kepala Bagian Perencanaan Polres Minahasa Komisaris Yusuf Baba pada Januari 2012, atas kasus dugaan korupsi dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2010-2011 senilai Rp 2,4 miliar. Modus Herman  memotong dana kesejahteraan 480 anggota polisi yang berdinas di Polres Minahasa.

Herman lalu menjalani sidang etik di Polda Sulut yang dipimpin Jenmard. Dalam sidang tersebut, Jenmard menyatakan Herman tidak terbukti bersalah. Keputusan itulah yang memunculkan  tuduhan suap kepada Jenmard, Ishak Robinson, dan Stephanus, sehingga mereka dimutasi sebagai perwira menengah tanpa jabatan. Sidang disiplin Jenmard saat ini sedang diproses.(IKA)